Rumah Si Pitung adalah obyek wisata sejarah dan budaya yang terletak di Marunda Pulo, Cilincing, Jakarta Utara. Rumah yang terletak di lahan seluas 700 meter persegi ini sebenarnya bukan rumah kelahiran atau milik keluarga Si Pitung, melainkan milik Haji Syafiuddin, seorang pengusaha “sero” yang menurut masyarakat setempat pernah dirampok oleh Pitung, jawara Betawi yang terkenal akan perjuangannya melawan ketidakadilan penguasa Hindia Belanda di Betawi, dengan merampok orang-orang kaya dan membagikan hasil rampokannya kepada rakyat miskin. Berdasarkan peraturan Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 9 tahun 1999, rumah ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Rumah Si Pitung berbentuk rumah panggung dengan gaya arsitektur Bugis. Gaya arsitektur rumah panggung ini sesuai dengan lokasi rumah yang hanya berjarak 50 meter dari bibir pantai, sehingga berpotensi terkena ombak besar atau banjir rob. Dari sumber yang mengatakan bahwa rumah ini dirampok Pitung pada tahun 1883, rumah ini diperkirakan berdiri pada abad 19. Rumah panggung sepanjang 15 meter, lebar 5 meter dengan tinggi 2 meter ini ditopang oleh 40 buah tiang setinggi 2 meter, sehingga penduduk menyebutnya sebagai Rumah Tinggi. Rumah ini dilengkapi dengan dua buah beranda, masing-masing di sisi depan dan belakang rumah yang dilengkapi tangga setinggi 1,5 meter. Rumah ini memiliki empat buah pintu dan sepuluh buah jendela.
Saat ini di dalam Rumah Si Pitung terdapat beberapa perabot khas Betawi, seperti kursi tamu, tempat tidur, meja rias, permainan congklak, dan peralatan dapur. Sebagian perabot kuno ini bukan berasal dari interior asli rumah, melainkan sumbangan dari berbagai pihak. Di dinding rumah terdapat panel yang menceritakan kisah Si Pitung, yang diambil dari artikel “Si Pitung, Perampok atau Pemberontak?” yang ditulis Ridwan Saidi dan dimuat di Majalah Tani pada tahun 2009.
Rumah ini pernah direnovasi beberapa kali. Renovasi pertama dilakukan pada tahun 1972, dengan tetap mempertahankan bentuk aslinya. Beberapa penggantian yang dilakukan pada renovasi ini adalah perubahan interior rumah dari semula memiliki 3 kamar menjadi tinggal 1 kamar, penggantian lantai bambu menjadi lantai kayu jati, dan pengecatan dinding kayu rumah dengan warna merah delima. Renovasi terakhir dilakukan pada tahun 2010, dengan penambahan panggung beton setinggi 50 cm, untuk memastikan rumah ini tidak terendam banjir saat air pasang menggenangi pekarangan dan kolong rumah.
Untuk mencapai Rumah Si Pitung, bisa menggunakan kendaraan pribadi atau menggunakan angkutan umum arah Marunda. Patokannya adalah papan petunjuk menuju kampus Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Jl. Marunda Makmur, Cilincing. Jika menggunakan angkutan umum, turun di depan jalan masuk Kampus STIP, sedangkan jika menggunakan kendaraan pribadi, telusuri jalan di samping kampus menuju ke arah pantai. Di sisi kanan akan tampak tanah lapang dengan warung-warung yang dijadikan tempat parkir untuk kendaraan pribadi. Perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki menyeberangi jembatan beton di atas Sungai Blencong ke arah Marunda Pulo. Rumah Si Pitung berjarak kurang lebih 300 meter dari jembatan Sungai Blencong, menelusuri pematang beton yang melintasi rawa-rawa.